Minggu, 12 April 2009

Depag Upayakan Peningkatan Mutu Guru

JAKARTA -- Departemen Agama terus mengupayakan mutu para guru di bawah naungan departemen ini. ''Kami terus mengupayakan peningkatan mutu guru dengan menyekolahkan, memberi beasiswa, terutama bagi guru yang belum menyelesaikan jenjang S1,'' papar Direktur Pendidikan Agama Islam pada Sekolah, Dr Imam Tholkhah MA, di Jakarta, Selasa (2/7). ''Saat ini, dari 180 ribu guru yang mengabdi di lingkungan Departemen Agama, baru 50 ribu yang selesai strata satu (S1),'' tambahnya. Menurut Imam, untuk tahun ini saja, ada sekitar 12 ribu guru yang mengambil program strata satu. ''Tentunya kami dari Depag juga membantu melalui pemberian beasiswa dan lainnya,'' papar Imam.

Imam Tholkhah mengemukakan, salah satu kebijakan strategis di bidang peningkatan mutu, relevansi dan daya saing adalah dalam rekrutmen pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan kualifikasi dan kompetensi. Untuk itu, lanjutnya, dalam memenuhi kebutuhan tersebut maka perlu upaya peningkatan kualifikasi dan kompetensi pendidikan dan tenaga kependidikan. Selain itu, setiap tenaga pengajar di lingkungan Depag juga harus memenuhi sertifikasi guru dan dosen.

Sementara itu, lingkup pendidikan Islam mengacu kepada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, pendidikan Islam dapat diklarifikasikan ke dalam tiga jenis. Pertama, pendidikan agama, diselenggarakan dalam bentuk pendidikan agama Islam di satuan pendidikan pada semua jenjang dan jalur pendidikan.

Kedua, pendidikan umum berciri Islam. Dan ketiga, pendidikan keagamaan Islam pada berbagai satuan pendidikan diniyah dan pondok pesantren yang diselenggarakan pada jalur formal dan nonformal. ''Saat ini, di lingkungan Depag, ada 40 juta siswa,'' katanya.

Sementara itu, sistem pendidikan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sudah berlandaskan Syariat Islam. ''Sistem pendidikan kita itu untuk mewujudkan manusia tidak hanya mampu menguasai teknologi, tapi juga beriman kepada Allah SWT dan berakhlak mulia,'' kata Gubernur Provinsi NAD, Irwandi Yusuf, di Banda Aceh, Rabu (2/7).

Dalam pidato tertulis yang dibacakan Sekretariat Provinsi NAD Husni Bahri TOB, gubernur menjelaskan, secara mendalam sistem pendidikan itu sudah diatur dalam Qanun (Perda) Pemerintah Aceh. ''Dalam Qanun tersebut terangkum unsur pengetahuan, kemampuan, dan perilaku yang terpadu dalam kreativitas, khususnya pembentukan sikap dan kepribadian siswa,'' tambah Irwandi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar