Direktur menyambangi kegiatan pembahasan pedoman Pendidik PNF di Yogyakarta. Dan
pada saat ini kegiatan pembahasan sedang berlangsung pleno kelompok, dimana
masing-masing sub kelompok memaparkan hasil diskusi.
Sub kelompok tersebut terdiri dari kelompok Pedoman Diklat Pendidik PAUD,
kelompok Pedoman Diklat Tutor Inti, kelompok Diklat Pamong Belajar, kelompok
Pemberdayaan Tutor Inti tergabung dalam kelompok 1. Untuk kelompok 2 terdiri
dari sub kelompok Diklat Tutor Keaksaraan, Diklat Instruktur Kursus, Diklat
Tutor Paket B dan Rintisan Sertifikasi Pendidik PNF.
Masing-masing sub kelompok pedoman diklat memaparkan hasil kesepakatan diskusi
berkenaan dengan RPP, Silabus dan kisi-kisi penilaian. Sedangkan untuk pedoman
rintisan sertifikasi dan pemberdayaan Tutor Inti lebih difokuskan pada mekanisme.
"1. Siapa orangnya dan dari mana dia? (Kriteria peserta); 2.Bentuk kegiatan itu
apa sebagai hasil pemberdayaan itu?; 3.Kriteria pemilihan provinsi?; 4.Korelasi
sinergitas antara pedoman diklat dgn pedoman Pemberdayaan Tutor Inti" arahan
Direktur pada pleno Pemberdayaan Tutor Inti
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar