Jumat, 27 Februari 2009

Perguruan Tinggi Dilibatkan pada UN SMA/MA

JAKARTA, SELASA — Penjaminan kredibilitas pelaksanaan ujian nasional tingkat SMA/SMK mulai 2009 dilakukan dengan melibatkan perguruan tinggi. Upaya ini dilakukan supaya tidak ada lagi keraguan perguruan tinggi untuk memakai hasil ujian nasional siswa SMA/SMK sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk mahasiswa baru.
Pada pelaksanaan UN SMA/MA, perguruan tinggi tidak lagi sebagai tim pemantau independen. Perguruan tinggi terlibat juga sebagai penanggung jawab yang berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi. "Ini sebagai langkah awal untuk membuktikan bahwa UN dilakukan secara jujur sehingga hasilnya tidak lagi diragukan pihak lain, termasuk perguruan tinggi," kata Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Djemari Mardapi di Jakarta, Selasa (6/1).
Menurut Djemari, hasil UN tahun ajaran 2008/2009 memang belum serta-merta langsung dipakai perguruan tinggi sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru. Karena itu, keterlibatan perguruan tinggi yang lebih luas pada penyelenggaraan UN SMA/MA tahun ini diharapkan bisa memperbaiki citra pelaksanaan UN yang diragukan kredibilitasnya.
Perguruan tinggi, kata Djemari, punya wewenang untuk membentuk tim kerja UN, menentukan penanggung jawab lokasi dan pengawas ruangan ujian yang berkoordinasi dengan pemerintah kota/kabupaten, serta menjamin obyektivitas dan kredibilitas pelaksanaan UN di wilayahnya. "Koordinasi perguruan tinggi untuk peaksanaan UN SMA/MA nanti dilaksanakan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri," ujar Djemari.
Tes masuk ke perguruan tinggi seperti seleksi nasional masuk PTN (SNMPTN) juga menguji kemampuan Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, dan IPS yang sebenarnya sudah diujikan di UN SMA/SMK/MA. Akibatnya, pelaksanaan UN jenjang SMA dinilai mubazir karena tidak dimanfaatkan perguruan tinggi. Padahal, berdasarkan pasal 68 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.
Jika hasil UN bisa diakui perguruan tinggi, seleksi masuk PTN bisa diarahkan untuk tes potensi akademik atau kemampuan skolastik calon siswa. Namun, untuk sampai pada tahap ini, perguruan tinggi mensyaratkan kredibilitas UN.
Pada pelaksanaan UN tahun ajaran 2008/2009, siswa dinyatakan lulus jika memiliki nilai rata-rata minimal 5,5 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan. Artinya, siswa boleh punya angka 4 hanya di dua mata pelajaran, sedangkan yang lainnya minimal 4,25. Penyelenggaran UN SMA/MA (20-24 April), UN SMK (20-22 April), UN SMP/MTs (27-30 April), dan ujian nasional akhir berstandar nasional SD/MI pada 11-13 Mei. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar