Minggu, 24 Mei 2009

Program Askesos Depsos Harus Ada Badan Pengawas

JAKARTA, KAMIS --Sosiolog dari Universitas Indonesia Imam B Brasodjo menilai, program Askesos bagi pekerja sektor informal harus ada badan pengawas, mitra independen yang bisa membantu pekerja itu untuk mendapatkan hak-haknya sebagaimana dijanjikan.

Yang jadi kenyataan selama ini, yang namanya asuransi itu ada kecenderungan mempersulit akses informasi dan klaim asuransi. Belum tentu pekerja itu dengan mudah mengakses informasi dan mendapatkan hak-haknya. Seringkali prosedurnya berbelit-belit, katanya.

Iman B Prasodjo mengemukakan hal itu ketika diminta tanggapannya atas program Askesos bagi pekerja sektor informal, yang saat ini ada sejumlah 41 juta.

Selama ini, menurut Direktur Jamkesos Departemen Sosial, mereka belum tersentuh program jaminan kesejahteraan sosial atau asuransi sosial di kelompok pekerja sektor informal ini masih sangat minim. Karena itu, Depsos menggulirkan program Asuransi Kesejahteraan Sosial (Askesos).

Iman mengambil contoh sejumlah kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI), di mana ketika ada TKI yang bermasalah, pemerintah diam saja. Jamsostek yang sudah menghimpun uang triliunan rupiah, masih cenderung berbelit-belit dan mempersulit. Apa salahnya Jamsostek membuka konter di bandara dan setiap rumah sakit, misalnya, sehingga dapat memudahkan peserta Jamsostek untuk mengajukan klaim.

"Saya mengkhawatirkan asuransi ini (Askesos-red) sebagai ladang pemerasan lagi. Sebelum itu digulirkan, harus ada institusi yang bisa jadi penengah dan penghubung antara peserta dengan lembaga pelaksana asuransi. Sehingga kalau ada klaim, peserta bisa dengan mudah mendapatkan hak-haknya," kata Iman B Prasodjo, ketika dihubungi terpisah, semalam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar