Minggu, 24 Mei 2009

Sumut Janjikan Pengawasan Anggaran Pendidikan Ekstra Ketat

/
MEDAN, SENIN - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) RE Nainggolan menegaskan, pengawasan terhadap penggunaan anggaran, terutama di Dinas Pendidikan akan dilakukan secara khusus. Hal ini karena Dinas Pendidikan menjadi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) de ngan tingkat penggunaan anggaran paling besar di antara SKPD lainnya. Dari Rp 700 miliar dana APBD untuk sektor pendidikan, yang dikelola langsung oleh Dinas Pendidikan sebesar Rp 106 miliar, sementara sisanya di distribusikan ke kabupaten/kota dalam bentuk bantuan daerah bawahan untuk sektor pendidikan.
"Akan ada pengawasan khusus untuk penggunaan dana di Dinas Pendidikan. Jumlahnya yang lebih besar dibanding SKPD lain serta kemampuan pengawasan internal di Dinas Pendidikan yang masih belum memadai menjadi pertimbangan. Audit berkesinambungan terhadap penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan juga akan kami lakukan," kata Nainggolan di Medan, Senin (29/12).
Menurut Nainggolan, Inspektorat Wilayah Provinsi Sumut telah diperintahkan untuk fokus pada pengawasan penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan. Selain pengawasan internal di Dinas Pendidikan, Inspektorat juga harus fokus dalam mengawasi. "Pengawasan internal di Dinas Pendidikan masih kurang," katanya.
Kepala Inspektorat Wilayah Provinsi Sumut Nurdin Lubis mengatakan, sebenarnya tidak ada yang khusus dalam pengawasan anggaran di SKPD mana pun. Namun karena serapan dana Dinas Pendidikan paling tinggi dibanding yang lain, menurut Nurdin, pengawasan yang dilakukan instansinya juga harus lebih sering.
Untuk mencegah terjadinya beberapa penyimpangan, Nainggolan mengatakan, pada tahap awal, pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan mulai tahun depan sudah harus melalui e-procurement atau melalui internet. "Untuk lelang proyek mungkin masih belum bisa," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar