Minggu, 24 Mei 2009

Umat Islam Tidak Perlu Bereaksi

PALEMBANG, SELASA - Menteri Agama Maftuh Basyuni mengimbau umat Islam agar bersabar dan tidak usah ikut bereaksi menjelang pelaksanaan hukuman mati terpidana kasus Bom Bali I Amrozi, Ali Gufron, dan Imam Samudra. Hal itu diungkapkan Maftuh di sela acara Annual Conference on Islamic Studies (ACIS) VIII di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/11).
Menurut Maftuh, umat Islam sebaiknya memperbanyak melakukan istighfar daripada melakukan aksi yang bisa menimbulkan pro dan kontra. Melakukan istighfar lebih sesuai dengan ajaran agama Islam.
Maftuh mengatakan, hukuman mati terhadap para terpidana harus dilaksanakan karena sudah diputuskan pengadilan. Persoalannya sekarang hanya tinggal menunggu tanggal pelaksanaan eksekusi tersebut yang rencananya dilakukan sebelum tanggal 15 November.
Maftuh menambahkan, rencana hukuman mati terhadap para terpidana Bom Bali seharusnya tidak perlu menimbulkan pro dan kontra. Maftuh meminta media massa dan wartawan ikut berupaya agar persoalan eksekusi itu tidak semakin menimbulkan kontroversi.
Dalam kesempatan itu Maftuh juga berpesan agar ACIS VIII dapat memunculkan ide-ide baru mengenai pendidikan agama yang memberikan pencerahan. Perguruan tinggi agama Islam perlu mengembangkan diri menjadi perguruan tinggi yang moderen.
"Saya menginginkan pendidikan tinggi agama Islam menjadi maju dan moderen, tetapi jangan melupakan tujuan pertama saat mendirikannya. Perguruan tinggi agama Islam didirikan agar pendidikan agama bisa menjangkau pelosok-pelosok," kata Maftuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar